Beranda | Artikel
Tanda-Tanda Husnul Khatimah Bag 2
Senin, 8 Maret 2021

Bersama Pemateri :
Ustadz Ali Nur

Tanda-Tanda Husnul Khatimah Bag 2 merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Al-Qiyamah Ash-Shughra yang disampaikan oleh Ustadz Ali Nur, Lc. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Senin, 24 Rajab 1442 H / 8 Maret 2021 M.

Kajian Tentang Tanda-Tanda Husnul Khatimah Bag 2

Pada pertemuan yang lalu kita sudah membahas 10 poin tentang tanda-tanda husnul khatimah, yaitu:

  1. mengucapkan kalimat syahadat,
  2. meninggal dengan dahi yang berkeringat,
  3. meninggal di malam/hari Jumat (walaupun para ulama berbeda pendapat terkait dengan keabsahan hadits ini,
  4. tewas (terbunuh) dalam peperangan jihad fi sabilillah,
  5. meninggal (sakit atau jatuh dari unta, dan yang lainnya) dalam jihad fi sabilillah,
  6. terkena penyakit kusta,
  7. karena penyakit dalam (serangan jantung, gagal ginjal, liver, dan yang lainnya),
  8. karena tenggelam,
  9. karena tertimpa benda yang keras,
  10. seorang wanita yang meninggal dikarenakan anaknya (apakah dikarenakan anak yang dikandungnya ada kelainan sehingga membawa dia pada kematian atau mungkin disaat melahirkan).

11. Dikarenakan terbakar

Misalnya seseorang rumahnya terbakar dan dia ikut hangus terbakar di rumahnya. Atau mereka yang mungkin diserang oleh musuh kemudian terkena bom dan hangus terbakar. Maka kematian seperti termasuk tanda-tanda husnul khatimah.

Tentunya tidak termasuk di dalam hal ini orang yang meninggal bunuh diri dengan cara membakar dirinya. Karena dia memang sengaja membakar dirinya.

12. Meninggal karena penyakit Dzatul Janbi (pleurisy)

Penyakit pleurisy yaitu radang selaput paru/dada. Penderitanya akan merasakan sakit yang luar biasa setiap kali dia menarik nafasnya.

Mereka yang meninggal karena terserang penyakit ini termasuk salah ciri-ciri husnul khatimah, tentunya jika dia seorang muslim. Dasarnya yaitu hadits dari Jabir bin ‘Atik Radhiyallahu ‘Anhu, dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda:

الشُّهَدَاءُ سَبْعَةٌ سِوَى الْقَتْلِ فِي سَبِيلِ اللهِ: المطْعُونُ شَهِيدٌ، وَالْغَرِقُ شَهِيدٌ، وَصَاحِبُ ذَاتِ الْجَنْبِ شَهِيدٌ، وَالمبْطُونُ شَهِيدٌ، وَالْحَرَقُ شَهِيدٌ، وَالَّذِي يَمُوتُ تَحْتَ الْهَدْمِ شَهِيدٌ، وَالمرْأَةُ تَمُوتُ بِجُمْعٍ شَهِيدٌ

“Orang yang mati syahid itu ada tujuh selain dari yang mati syahid karena tewas dalam pertempuran jihad, yaitu: mereka yang terkena penyakit kusta adalah mati syahid, mereka yang meninggal karena tenggelam itu mati syahid, mereka yang terkena penyakit dzatul janbi mati syahid, mereka yang meninggal karena penyakit dalam termasuk mati syahid, mereka yang mati terbakar termasuk mati syahid, mereka yang meninggal karena tertimpa benda keras termasuk mati syahid, wanita yang meninggal karena anaknya ketika mengandung/melahirkan.” (HR. Abu Dawud)

13. Meninggal karena penyakit Bidaissil (Arab: بداء السل)

Ini adalah penyakti tuberkulosis (TBC). Yaitu penyakit yang menyerang paru dikarenakan adanya bakteri yang merusak paru itu sendiri.

Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

القتل في سبيل الله شهادة والنفساء شهادة والحرق شهادة والغرق شهادة والسل شهادة والبطن شهادة

“Mereka yang tewas dalam pertempuran jihad fi sabilillah mati syahid, wanita yang sedang nifas (sebagaimana poin 10), mereka yang meninggal dikarenakan terbakar termasuk mati syahid, mereka yang meninggal dikarenakan tenggelam termasuk mati syahid, mereka yang meninggal karena penyakit paru, mereka yang meninggal karena sakit dalam termasuk mati syahid.” (HR. Thabrani)

14. Tewas karena mempertahankan harta miliknya dari perampok

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

منْ قُتِل دُونَ مالِهِ فهُو شَهيدٌ

“Barangsiapa yang terbunuh karena mempertahankan hartanya, maka dia mati syahid.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, An-Nasa’i dan Tirmidzi)

Dalam riwayat yang lain disebutkan dengan lafadz:

مَنْ أُرِيدَ مَالُهُ بِغَيْرِ حَقٍّ فَقَاتَلَ فَقُتِلَ فَهُوَ شَهِيدٌ

“Siapa orang yang hartanya mau diambil lantas dia lawan orang yang mau mengambil harta orang tersebut hingga dia terbunuh, maka dia disebut mati syahid.” (HR. Abu Dawud)

Kita sebagai seorang muslim apabila ada yang mau mengambil harta kita, jangan berikan. Kalau dalam mempertahankan harta tersebut sampai kita terbunuh, maka kita termasuk mati syahid.

Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download mp3 kajian dan simak penjelasan yang penuh manfaat ini..

Download mp3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/49920-tanda-tanda-husnul-khatimah-bag-2/